Tuesday, May 22, 2012

Kualitas Pendidikan Indonesia Dalam Kacamata Karakter Bangsa

0 comments
Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” (UUD 1945 pasal 31 ayat 1)

     Pada hakekatnya pendidikan merupakan hak asasi manusia yang telah termaktub pada dasar negara Indonesia. Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional definisi pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Proses pendidikan berlangsung secara nature dan melalui proses pembelajaran. Manusia semenjak lahir memulai pendidikan dari melihat, mendengar, meniru dan mencipta. Aneh rasanya jika proses yang berjalan ongoing tidak berkolerasi dengan kulatitas pendidikan Indonesia.
     Momentum Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei) dan Harkitnas (Hari Kabangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei) menjadi cambuk bagi bangsa Indonesia. Kualitas pendidikan Indonesia berada di bawah rata-rata negara berkembang lainnya. Hal ini berdasarkan hasi survei World Competitiveness Year Bool tahun 1997-2007 menunjukan bahwa dari 47 negara yang disurvei, pada tahun 1997 Indonesia berada pada urutan 39 dan pada tahun 2007 dari 55 negara yang disurvei, Indonesia menempati posisi ke-53. Hal ini perlu menjadi catatan besar bagi kita selaku objek maupun subjek pendidikan. Ironi dan dilema pendidikan Indonesia memunculkan pendapat bahwa pelajar dan mahasiswa hanya menjadi ‘Buruh’. Meraka hanya dijejali dengan materi, diwajibkan mengikuti pembelajaran dalam kelas tanpa memperhatikan pembelajaran lingkungan, pembelajaran masayarakat dan kepekaan sosial. Kualitas pendidikan Indonesia bak si kaya dan si miskin, sehingga akan banyak pelajar, mahasiswa dan masyarakat yang termiskinkan pendidikan. Belajar hanya secara normatif tanpa memperhatikan kepekaan sosial dan aplikasi dalam bermasyarakat. Raga yang berpendidikan tapi jiwa tak berpendidikan.
     Kondisi yang memprihatinkan menjadikan makna kualitas pendidikan dipertanyakan. Penulis melihat kualitas pendidikan sebagai nilai pemahaman proses pembelajaran dan nilai realisasi karakter bangsa. Karakter bangsa  cenderung tak tersentuh secara nyata pun jika ada hanya sebatas proses pemahaman tentang karakter bangsa. Dewasa ini di media cetak, elektronik dan media internet banyak memberitakan tentang kasus jual beli kunci ujian, contek mencontek, plagiatisme, bahkan kasus kriminal yang dilakukan oleh pelajar menunjukan nilai realisasi karakter bangsa tidak terwujud nyata. Fenomena ini muncul akibat rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Faktor yang mempengaruhi antara lain : 1) Rendahnya sarana fisik, 2) Rendahnya kualitas guru, 3) Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, 4) Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, 5) visi dan moralitas pendidik serta anak didik yang rendah dan 6) Mahalnya biaya pendidikan. Memang menjadi masalah serius di negeri ini. Anggaran pendidikan yang sudah tinggi tidak menjamin sarana fisik yang baik dan biaya pendidikan yang terjangkau, penyebabnya jelas moralitas masyarakat yang mementingkan golongan, kepetingan pribadi dan mendapat keadaan yang tepat. Momok ini hanya bisa hilang jika nilai luhur dan karakter bangsa benar-benar terrealisasikan. Masalah pemerataan pendidikan sangat jelas timbul antara wilayah barat dan wilayah timur. Sungguh memprihatinkan ketika fragmentasi dan posisi pandang pendidikan dibedakan menurut wilayah.

Leave a Reply

Labels

 
DSBB (Dream, Science, Brace, Belief) © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here